Begini Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan Sepihak

Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan – Sebagai salah satu aplikasi dompet digital yang populer di indonesia, DANA kini tak bisa terlepas dari keseharian sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal ini wajar memang, karena dengan menggunakan aplikasi ini kita mendapatkan berbagai macam keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi.  Baik dalam melakukan transaksi online maupun offline.

Selain kemudahan dalam bertransaksi, kita juga bisa mendapatkan berbagai macam promo yang menarik di setiap transaksi yang kita lakukan dengan aplikasi dana.

Baca juga : Cara Transfer ShopeePay ke Dana

Aplikasi dana sendiri dibagi menjadi dua tipe, yakni Dana Premium dan Dana Bisnis. Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia lebih memilih untuk membuat akun Dana Premium.

Tidak hanya limit Dana bisa mencapai 10 jt rupiah ada berbagai macam keuntungan yang bisa kita dapatkan seperti kita bisa menarik saldo dana ke rekening bank pribadi tanpa dipungut biaya apapun, dan lain sebagainya.

Meski ada berbagai macam keuntungan yang bisa kita dapatkan, tak jarang kita juga menemui error yang ada di aplikasi ini seperti tiba-tiba tidak bisa kirim uang, menarik saldo, bahkan akun Dana kita tiba-tiba dibekukan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Nah, untuk anda yang tiba-tiba mengalami hal ini yakni akun dana dibekukan tanpa sebab, padahal tidak melakukan sesuatu yang melanggar syarat dan ketentuan dari pihak dana. Silahkan baca ulasan selengkapnya dibawah ini :

Cara Mengatasi Akun DANA dibekukan

Jika kalian sudah tahu apa penyebab akun dana kalian dibekukan dan anda yakin tidak melanggar syarat serta ketentuan dari pihak DANA.

Cara mengatasi akun yang dibekukan yang bisa kalian lakukan adalah dengan menghubungi customer service DANA. anda bisa mengubungi lewat nomer telepon, email maupun WA seperti yang tertera dibaawah ini :

  • Telepon : 1500 445
  • Email : help@dana.id
  • WhatsApp : 08191 1500 445

Syarat Atasi Akun DANA Dibekukan

Untuk kelancaran saat memberi pengaduan masalah akun dompet digital yang dibekukan, Anda juga perlu melakukan pelengkapan syarat-syarat yang dibutuhkan. Mengenai syarat umum mengatasi DANA dibekukan seperti misalnya:

  • Informasi saldo DANA.
  • Informasi transaksi terakhir.
  • Nomor terdaftar di akun DANA.
  • Nama terdaftar di akun DANA sesuai KTP.
  • Tempat dan tanggal lahir pemilik akun DANA.
  • Alamat email aktif.
  • Foto identitas diri berupa KTP.
  • Pulsa cukup saat menghubungi dengan telepon.

Setelah anda yakin mencukupi semua syarat komplain untuk akun DANA yang dibekukan seperti yang sudah admin rogvo.com uraikan diatas. Kita hanya tinggal menunggu saja balasan dari pihak Dana.

Baca juga : Cara Top Up FF Lewat Dana Terbaru

Jika Pihak mereka menerima keberatan yang kita ajukan, maka kita bisa meggunakan akun yang bermasalah dengan normal seperti biasanya.

Itulah Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.

2 pemikiran pada “Begini Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan Sepihak”

Tinggalkan komentar